KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kami
semua, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas yang telah diberikan kepada kami
berupa makalah dengan judul “Fungsi, Tujuan
dan Asas-asas Bimbingan dan Konseling”.
Dalam penyusunan makalah ini kami yakin
masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami mengharap kepada para
pendidik khususnya dan para pembaca umumnya untuk memberikan saran dan kritik,
dalam rangka penyempurnaan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terima
kasih yang sebesar-besarnya.
Hanya kepada Allah SWT kami memohon
semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
yogyakarta
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bimbingan dan Konseling sangat penting di sekolah manapun. Dengan
Bimbingan dan Konseling ini akan tercipta keserasian hubungan antara siswa
dengan guru.
1.2.
Tujuan Pembahasan
a.
Fungsi Bimbingan dan
Konseling
b.
Tujuan Bimbingan dan
Konseling
c.
Asas-asas Bimbingan dan
Konseling
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Ditinjau dari segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling dapat
berfungsi sebagai :
a.
Fungsi Pencegahan
(preventif)
Layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi pencegahan artinya :
merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan
ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari
berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi
pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier,
inventarisasi data, dan sebagainya.
b.
Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang
akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai
dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
1)
Pemahaman tentang diri
siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
2)
Pemahaman tentang lingkungan
siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa
sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
3)
Pemahaman tentang lingkungan
yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan
dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
c.
Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin
saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi
perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan
menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami
siswa.
d.
Fungsi Pemeliharaan
dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan
dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya
secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang
dipandang positif agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat
memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
2.2.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
a.
Tujuan Umum
Tujuan umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan
tujuan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994 : 5).
b.
Tujuan Khusus
Secara khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu
siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi,
sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas
perkembangan pribadi – sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan
bertanggung-jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan
tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan
pribadi pekerja yang produktif.
1.
Dalam aspek tugas
perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa
agar :
a)
Memiliki kesadaran diri,
yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
b)
Dapat mengembangkan sikap
positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
c)
Membuat pilihan secara sehat
d)
Mampu menghargai orang lain
e)
Memiliki rasa tanggung jawab
f)
Mengembangkan ketrampilan
hubungan antar pribadi
g)
Dapat menyelesaikan konflik
h)
Dapat membuat keputusan
secara efektif
2.
Dalam aspek tugas
perkembangan belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a)
Dapat melaksanakan
ketrampilan atau belajar secara efektif
b)
Dapat menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikan
c)
Mampu belajar secara efektif
d)
Memiliki ketrampilan dan
kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian
3.
Dalam aspek tugas
perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a)
Mampu membentuk identitas
karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
b)
Mampu merencanakan masa
depan
c)
Dapat membentuk pola-pola
karier, yaitu kecenderungan arah karier
d)
Mengenal ketrampilan,
kemampuan dan minat
2.3.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah
hendaknya selalu mengacu ada asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan
sesuai dengan asas-asas Bimbingan dan Konseling.
Untuk mendapatkan wawasan yang memadai mengenai asas-asas pokok
Bimbingan dan Konseling dijelaskan sebagai berikut :
a.
Asas Kerahasiaan
Secara khusus usaha layanan Bimbingan dan Konseling adalah melayani
individu-individu yang bermasalah. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa
mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi sehingga tidak
seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Keadaan
seperti ini sangat menghambat pemanfaatan layanan bimbingan oleh masyarakat
(khususnya siswa di sekolah). Jika bimbingan ini di sekolah dimanfaatkan secara
penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus
menerapkan asas-asa kerahasiaan secara penuh. Dalam hal ini masalah yang
dihadapi oleh seorang tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak
berkepentingan.
b.
Asas Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri
(calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang
mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing
untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengan klien kiriman, apakah dalam
hal ini asas kesukarelaan dilanggar? Dalam hal ini pembimbing berkewajiban
mengembangkan sikap sukarela pada diri klien itu sehingga klien itu mampu
menghilangkan rasa keterpaksaannya data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan
tidak hanya dituntut pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi
hendaknya berkembang pada diri penyelenggara. Para penyelenggara bimbingan
hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugas ke-BK-annya itu merupakan suatu
yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa
terpanggil untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.
c.
Asas Keterbukaan
Bimbingan dan Konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana
keterbukaan. Baik yang dibimbing maupun pembimbing bersifat terbuka.
Keterbukaan ini bukan hanya berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar”
tetapi hal yang lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka
diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam konseling
misalnya, klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang
dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian
berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa
keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas
kerahasiaan yang semestinya diterapkan oleh konselor.
d.
Asas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan
Konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan
masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa
mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan atau masa
yang akan datang perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan Konseling yang sedang
diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang, latar
depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi
itu teratasi.
e.
Asas Kemandirian
Seperti dikemukakan di atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha
layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam memberikan layanan hendaknya para
petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang
dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada orang
lain, khususnya para pembimbing.
f.
Asas Kegiatan
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling akan memberikan buah yang tidak
berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai
tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan
sendirinya, tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi
layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang
dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.
g.
Asas Keterpaduan
Layanan Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang
dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai
segi, kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan
masalah. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga
diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan
hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan
aspek layanan yang lain.
h.
Asas Kedinamisan
Upaya layanan Bimbingan dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan
pada diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang
lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang
bersifat monoton, melainkan perubahan yang suatu menuju ke suatu pembaruan,
sesuatu yang lebih maju.
i.
Asas Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan Bimbingan dan Konseling
tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
j.
Asas Keahlian
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling secara teratur, sistematik, dan
dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan
menjamin keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling, dan selanjutnya
keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan menaikkan kepercayaan
masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.
k.
Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas Bimbingan dan
Konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum
dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan
klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Di samping itu,
asas ini juga menasihatkan petugas Bimbingan dan Konseling hanya menangani
masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan,
setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
l.
Asas Tut Wuri
Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka
hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih di
lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu
dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Asas
ini menuntut agar layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya dirasakan adanya
pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun diluar
hubungan kerja kepembimbingan dan Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan
manfaatnya.
BAB III
P E N U T U P
Kesimpulan
Dari segi sifatnya, layanan Bimbingan
dan Konseling mempunyai 4 fungsi yaitu pencegahan, fungsi pemahaman, fungsi
perbaikan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan.
Bimbingan dan Konseling mempunyai 2
tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
dapat diterapkan sebagai
berikut : Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian, Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, dan Asas Tut Wuri Handayani.
berikut : Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan, Asas Keterbukaan, Asas Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian, Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, dan Asas Tut Wuri Handayani.
DAFTAR PUSTAKA
— Drs. DEWA
KETUT SUKARDI. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta,
2002.
0 komentar:
Posting Komentar