BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
1. Tingginya
minat menjadi guru.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang di Maksud dengan Pendidik?
2. Apa Peranan Pendidik dalam Mencerdaskan Bangsa?
C. Tujuan
Makalah
1. Mampu Mengetahui pengertian dari pendidik.
2. Mampu Mengetahui Peranan Pendidik dalam Mencerdaskan
Bangsa.
3. Mampu Mengetahui Pendidik bagi Kemajuan Suatu Bangsa.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Pendidik
Pendidik adalah seseorang
yang berupaya menuntun anak sejak anak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani
dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya.
Secara umum
dikatakan dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi
pendidik, sebab peendidikan merupakan merupakan suatu perbuatan social,
perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik
menjadi pribadi dewasa susila.
1)
Karakteristik
Pendidik
·
Kematangan diri
yang stabil : memahami diri, mencintai diri secara wajar dan memiliki
nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga
ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya.
·
Kematangan
sosial yang stabil : mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya,
dan kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
·
Kematangan
profesional : menahruh perhatian dan
sikap cinta terhadap anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam
menggunakan cara-cara mendidik.
2)
Tanggungjawab
pendidik
Sifat individualitas dan sosialitas pribadi dewasa susila (pendidikan)
menjadi dasar berkomunikasi dengan orang lain (anak didik).Tanggungjawab
pendidik berarti ia sadar tugasny dan mau melaksanakan tugas itu sebaik baiknya
agar tujuan pendidik tercapai.
3)
Ciri-ciri
pendidik yang bertanggung jawab
·
Menerima dan
mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan.
·
Mau memikul
tugas mendidik secara bebas, berani, gembira.
·
Sadar akan
nilai-nilai yang kaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul.
·
Menghargai orang
lain, termasuk anak didik.
·
Bijaksana dan
hati-hati(tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal).
·
Taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Peranan Pendidik dalam Mencerdaskan Bangsa
Dalam
era global, dunia pendidikan di Indonesia pada saat ini dan yang akan datang
masih menghadapi tantangan yang semakin berat
serta kompleks. Indonesia harus mampu bersaing dengan
negara-negara lain baik dalam produk, pelayanan, maupun dalam penyiapan sumber
daya manusia (SDM). Salah satu contoh perlunya pengembangan potensi SDM yang
berkualitas ditunjukan dengan hasil survei yang dilakukan oleh UNDP mengenai
Human Devopment Indeks (HDI) pada tahun 2007 menyebutkan bahwa posisi Indonesia
dalam peringkat daya saing bangsa di dunia internasional adalah nomor 111
dengan skor 0.734 dari 182 negara Asia Afrika yang disurvei HDI. (UNDP, 2007)
Untuk memperoleh SDM yang
berkualitas dan memiliki daya saing, perlu didukung oleh suatu sistem
pendidikan nasional yang dikembangkan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat (stakeholder).
Dalam konteks perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
Indonesia dewasa ini, daya saing bangsa tergantung pada pengetahuan dan
keterampilan manusia dan untuk membuat manusia berpengetahuan dan
berketerampilan tergantung pada kualitas pendidikannya. Manusia yang cerdas,
terlatih dan terampil tentu akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya dalam
melangsungkan kehidupannya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Becker (1993)
bahwa pendidikan dipandang sebagai salah satu dari berbagai investasi yang
dapat dilakukan manusia yang dianggap sangat menentukan dalam upaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini teori yang diusung oleh
Becker telah menyebar dikalangan masyarakat, bahwa pendidikan dipandang sebagai
investasi untuk mobilitas sosial ke atas, yang berarti perbaikan nasib untuk
bisa hidup lebih berkecukupan, lebih memiliki akses ke berbagai infrastruktur
dan kemudahan lainnya, serta memiliki peluang yang lebih luas untuk aktualisasi
diri dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam hal ini pemerintah pun telah
menyadari akan pentingnya pendidikan bagi masyarakatnya dan telah berupaya
dalam mewujudkan manusia yang cerdas seperti amanat yang tertuang dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negera Republik Indonesia tahun 1945
dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga
negara Indonesia dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh
pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa
memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan
peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki
kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan
manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai
Pancasila.
Hal tersebut dapat terwujud bila ketiga
pilar kebijakan pendidikan nasional
yang tertuang dalam Renstra Depdiknas tahun 2005-2009 dapat
diimplementasikan dengan baik, yaitu 1) perluasan dan pemerataan akses
pendidikan; 2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan; 3)
penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan. (Depdiknas,
2008). Ketiga pilar tersebut harus diimplementasikan secara simultan dan saling
terkait satu sama lain. Dengan begitu akan didapatkan keterkaitan antara
perluasan dan pemerataan dengan perbaikan mutu pendidikan, di satu sisi
perluasaan dan pemerataan dilakukan dan di sisi lainnya perbaikan mutu
pendidikan pun dilakukan.
Disamping itu, baik buruknya mutu
pendidikan sangatlah bergantung pada peranan guru dalam mentransfer ilmu kepada
peserta didik. Kemampuan dan kualitas guru dalam proses pembelajaran dapat
berpengaruh besar terhadap pencapaian mutu pendidikan, sehingga dapat dikatakan
cerminan mutu pendidikan kita terdapat pada kualitas sosok seorang guru. Dalam
konteks ini guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam
pembangunan di bidang pendidikan. Seperti halnya telah dijelaskan dalam UU
No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyatakan bahwa “Kedudukan
guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran
berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”.
Peran
guru tidak hanya sebatas mencerdaskan peserta didik dalam ranah keilmuan namun
juga mencerdaskan dalam ranah kehidupan seperti halnya membentuk manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. (UU
No.14 tahun 2005 Pasal 6). Secara yuridis peran guru amatlah besar dan berat
dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, oleh karenanya untuk
merealisasikan tujuan tersebut diperlukan kompetensi seorang guru yang
professional dalam mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran. Hal ini karena
baik buruknya hasil pembelajaran bergantung pada proses pembelajaran itu
sendiri, dan baik buruknya proses pembelajaran bergantung pada kemampuan guru
dalam mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran. Sehingga hal ini akan
memberikan efek domino antara satu dengan yang lainnya.
Menurut Fullen (2005) kelas dan
sekolah akan efektif jika ada orang yang berkualitas yang direkrut untuk
mengajar. Oleh karenanya amatlah penting dalam menentukan seseorang untuk
menjadi guru dalam proses pendidikan, apakah ia berkualitas atau tidak. Guru
harus memenuhi kualifikasi tertentu untuk dapat menjadi pengajar yang
professional dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam UU No.14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa seorang guru harus memenuhi
serangkaian kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik guru
ditandai dengan adanya kemampuan mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran
yang baik. Kompetensi kepribadian meliputi sikap dan tingkah laku yang
mencerminkan seorang guru yang dapat di ”gugu” dan di ”tiru”.
Kompetensi sosial ditandai dengan adanya kemampuan beradaptasi dengan
lingkungan sekitar. Dan yang terakhir guru harus memiliki kompetensi
profesional, yaitu berusaha dalam meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi
akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni. Keempat kompetensi ini harus terpenuhi bagi
seorang guru, karena bagaimana mungkin dapat mewujudkan tujuan pendidikan
nasional tanpa terpenuhinya kompetensi tersebut.
Dengan terpenuhinya keempat
kompetensi tersebut pada guru, maka akan dapat menghantarkan pendidikan kita
menuju gerbang yang diharapkan yaitu tercapainya tujuan pendidikan nasional
secara utuh dan menyeluruh dalam mencerdaskan bangsa. Dan kini, masa depan
pendidikan bangsa kita tertumpu pada satu sosok, yaitu guru. Ialah yang akan
meng’create’ wajah masa depan pendidikan kita, seperti apa, bagaimana,
dan kemana arah pendidikan di Negara kita akan dibawa. Karena guru adalah
profesi, pendidik, pembimbing, serta fasilitator yang dapat memberi perubahan
bagi anak didik kearah yang lebih baik dari segala dimensi, ia pula yang mampu
mengembangkan beragam sisi kecerdasan dan akhlak sebagai pembentuk kepribadian
peserta didik.
Oleh karenanya, adalah sebuah
kebanggaan tatkala dapat menjadi bagian dalam mewujudkan visi bangsa tersebut
yaitu mencerdaskan anak bangsa, yaitu dengan menjadi seorang guru. Terlebih
ketika melihat kondisi yang memprihatinkan terhadap layanan pendidikan untuk
anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, khusunya bagi Tenaga
Kerja Indonesia yang bekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit di
Sabah-Malaysia. Mereka masih sulit dalam mendapatkan layanan pendidikan untuk anak-anaknya.
Karena bagaimanapun mereka masih mempunyai hak dalam hal layanan pendidikan
yang diselenggarakan oleh Negara. Hal ini berdasar pada UU RI No.20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa Negara berkewajiban
melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap
warga Negara baik yang tinggal di wilayah NKRI maupun diluar negeri. Dan salah
satu upaya pemerintah dalam merealisasikan amanat tersebut yaitu dengan
mengirimkan tenaga pengajar Indonesia ke Sabah-Malaysia sebanyak 150 guru untuk
periode tahun 2011-2013. Guru-guru tersebut bertugas selama 2 tahun untuk
mengembangkan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Sabah-Malaysia.
Dan salah satu guru tersebut yaitu saya yang diamanahkan untuk bertugas dalam
memberikan dan mengembangkan layanan pendidikan di ladang perkebunan kelapa
sawit Jeleta Bumi (Sime Darby Plantation).
3.
Peranan Pendidik dalam Memajukan suatu Bangsa
Pendidikan adalah salah satu diantara sekian banyak pilar kesuksesan
sebuah negara dalam upaya meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Peranan
pendidikan
merupakan hal penting bagi proses peningkatan kemampuan dan daya saing suatu
bangsa di mata dunia. Keterbelakangan edukasi seringkali menjadi hambatan
serius dalam proses pembangunan masyarakat,sehingga peranan pendidik sangat
diperlukan untuk menyampaikan pendidikan tersebut.Mutu Pendidik juga sangat
berpengaruh dalam proses penyampaian pendidikan.
Negara Jepang adalah contoh yang tepat bagaimana peranan pendidikan
mampu mengubah perekonomian bangsa yang hancur lebur akibat Perang Dunia II
kini bisa bangkit keterpurukan. Lebih hebatnya lagi bahkan mampu menguasai
sebagian besar ekonomi dunia. Jepang menjadi salah satu motor penggerak
modernisasi peradaban dunia berkat pendidikan yang berkualitas.
Secara umum kita mengenal lembaga pendidikan ada tiga macam, yaitu
pendidikan formal, informal dan nonformal. Ketiganya adalah satu paket sukses
yang mampu membentuk karakter anak bangsa yang tangguh dan tetap berkepribadian
dengan ciri khas bangsanya. Pendidikan keluarga memegang peran vital dalam
mengajarkan pengalaman-pengalaman hidup yang berharga bagi masa depan anak
didik di kemudian hari.
Keselarasan pendidikan akademis dan non-akademis adalah salah satu tujuan
bagi pendidikan nasional yang kini tengah di bangun Pemerintah. Program ini
bertujuan mencetak siswa berprestasi di bidang ilmu pengetahuan tertentu dengan
tambahan nilai-nilai moral dan tingkah laku yang terpuji. Hal ini didasari oleh
kebutuhan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang unggul dengan
kemampuan kerja sama yang andal.
Perpaduan Pendidikan akademis dan non-akademis efeknya akan kita rasakan
dalam beberapa tahun ke depan. Para sarjana bukan hanya berani dan terampil
maju ke depan dalam berkompetisi dengan warga negara lain, tapi juga bisa
mempraktekkan karakter luhur bangsa Indonesia dengan ciri khas Pancasila yang
menjadi ruh bangsa. Maju terus pendidikan Indonesia!
BAB
III
A. Kesimpulan
Dalam pembahasan ini telah di uraikan peranan pendidik bagi suatu bangsa.
Peranan pendidik yang paling utama adalah mencerdaskan anak didiknya. Dengan
mencerdaskan anak didik ini berarti pendidik telah berperan mengisi kemerdekaan
dan ikut melaksanakan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara
Jepang adalah contoh yang tepat bagaimana peranan pendidikan mampu
mengubah perekonomian bangsa yang hancur lebur akibat Perang Dunia II kini bisa
bangkit keterpurukan. Lebih hebatnya lagi bahkan mampu menguasai sebagian besar
ekonomi dunia. Jepang menjadi salah satu motor penggerak modernisasi peradaban
dunia berkat pendidikan yang berkualitas. Ini semakin menunjukkan betapa besarnya peranan pendidik untuk mencetak
orang-orang berkualitas yang mampu menguasai dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.TuatulMahfudz-Teacher-at-Humana-School.diunduh pada Sabtu, 3 Desember 2011,
pukul 14:30 WIB.
http://www.Soegimin
Gitoasmoro-Peranan-Pendidikan-Non Formal-dalam-Realisasi- Pendidikan-Dasar.diunduh
pada Sabtu, 3 Desember 2011.Pukul 14:45 WIB.
H.Sukadari,Drs.2011. Hand out Mata Kuliah
Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: Yayasan Pembina FKIP – IKIP Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar