Sabtu, 22 Juni 2013

PERANAN PENDIDIK BAGI SUATU BANGSA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
1.      Tingginya minat menjadi guru.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang di Maksud dengan Pendidik?
2.      Apa Peranan Pendidik dalam Mencerdaskan Bangsa?
3.      Apa Peranan Pendidik bagi Kemajuan Suatu Bangsa?
C.     Tujuan Makalah
1.      Mampu Mengetahui pengertian dari pendidik.
2.      Mampu Mengetahui Peranan Pendidik dalam Mencerdaskan Bangsa.
3.      Mampu Mengetahui Pendidik bagi Kemajuan Suatu Bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pendidik
Pendidik adalah seseorang yang berupaya menuntun anak sejak anak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya.
Secara umum dikatakan dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab peendidikan merupakan merupakan suatu perbuatan social, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menjadi pribadi dewasa susila.
1)      Karakteristik Pendidik
·         Kematangan diri yang stabil : memahami diri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya.
·         Kematangan sosial yang stabil : mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.
·         Kematangan profesional : menahruh perhatian  dan sikap cinta terhadap anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.
2)      Tanggungjawab pendidik
Sifat individualitas dan sosialitas pribadi dewasa susila (pendidikan) menjadi dasar berkomunikasi dengan orang lain (anak didik).Tanggungjawab pendidik berarti ia sadar tugasny dan mau melaksanakan tugas itu sebaik baiknya agar tujuan pendidik tercapai.
3)      Ciri-ciri pendidik yang bertanggung jawab
·         Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan.
·         Mau memikul tugas mendidik secara bebas, berani, gembira.
·         Sadar akan nilai-nilai yang kaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul.
·         Menghargai orang lain, termasuk anak didik.
·         Bijaksana dan hati-hati(tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal).
·         Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Peranan Pendidik dalam Mencerdaskan Bangsa
Dalam era global, dunia pendidikan di Indonesia pada saat ini dan yang akan datang masih menghadapi tantangan yang semakin berat serta kompleks. Indonesia harus mampu bersaing dengan negara-negara lain baik dalam produk, pelayanan, maupun dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM). Salah satu contoh perlunya pengembangan potensi SDM yang berkualitas ditunjukan dengan hasil survei yang dilakukan oleh UNDP mengenai Human Devopment Indeks (HDI) pada tahun 2007 menyebutkan bahwa posisi Indonesia dalam peringkat daya saing bangsa di dunia internasional adalah nomor 111 dengan skor 0.734 dari 182 negara Asia Afrika yang disurvei HDI. (UNDP, 2007)
Untuk memperoleh SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing, perlu didukung oleh suatu sistem pendidikan nasional yang dikembangkan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat (stakeholder). Dalam konteks perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia dewasa ini, daya saing bangsa tergantung pada pengetahuan dan keterampilan manusia dan untuk membuat manusia berpengetahuan dan berketerampilan tergantung pada kualitas pendidikannya. Manusia yang cerdas, terlatih dan terampil tentu akan dapat meningkatkan kualitas hidupnya dalam melangsungkan kehidupannya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Becker (1993) bahwa pendidikan dipandang sebagai salah satu dari berbagai investasi yang dapat dilakukan manusia yang dianggap sangat menentukan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini teori yang diusung oleh Becker telah menyebar dikalangan masyarakat, bahwa pendidikan dipandang sebagai investasi untuk mobilitas sosial ke atas, yang berarti perbaikan nasib untuk bisa hidup lebih berkecukupan, lebih memiliki akses ke berbagai infrastruktur dan kemudahan lainnya, serta memiliki peluang yang lebih luas untuk aktualisasi diri dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam hal ini pemerintah pun telah menyadari akan pentingnya pendidikan bagi masyarakatnya dan telah berupaya dalam mewujudkan manusia yang cerdas seperti amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negera Republik Indonesia tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki kecakapan hidup (life skills) sehingga mendorong tegaknya pembangunan manusia seutuhnya serta masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Hal tersebut dapat terwujud bila ketiga pilar kebijakan pendidikan nasional yang tertuang dalam  Renstra Depdiknas tahun 2005-2009 dapat diimplementasikan dengan baik, yaitu 1) perluasan dan pemerataan akses pendidikan; 2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan; 3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan. (Depdiknas, 2008). Ketiga pilar tersebut harus diimplementasikan secara simultan dan saling terkait satu sama lain. Dengan begitu akan didapatkan keterkaitan antara perluasan dan pemerataan dengan perbaikan mutu pendidikan, di satu sisi perluasaan dan pemerataan dilakukan dan di sisi lainnya perbaikan mutu pendidikan pun dilakukan.
Disamping itu, baik buruknya mutu pendidikan sangatlah bergantung pada peranan guru dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik. Kemampuan dan kualitas guru dalam proses pembelajaran dapat berpengaruh besar terhadap pencapaian mutu pendidikan, sehingga dapat dikatakan cerminan mutu pendidikan kita terdapat pada kualitas sosok seorang guru. Dalam konteks ini guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan di bidang pendidikan. Seperti halnya telah dijelaskan dalam UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyatakan bahwa “Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional”.
Peran guru tidak hanya sebatas mencerdaskan peserta didik dalam ranah keilmuan namun juga mencerdaskan dalam ranah kehidupan seperti halnya membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. (UU No.14 tahun 2005 Pasal 6). Secara yuridis peran guru amatlah besar dan berat dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, oleh karenanya untuk merealisasikan tujuan tersebut diperlukan kompetensi seorang guru yang professional dalam mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran. Hal ini karena baik buruknya hasil pembelajaran bergantung pada proses pembelajaran itu sendiri, dan baik buruknya proses pembelajaran bergantung pada kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran. Sehingga hal ini akan memberikan efek domino antara satu dengan yang lainnya.
Menurut Fullen (2005) kelas dan sekolah akan efektif jika ada orang yang berkualitas yang direkrut untuk mengajar. Oleh karenanya amatlah penting dalam menentukan seseorang untuk menjadi guru dalam proses pendidikan, apakah ia berkualitas atau tidak. Guru harus memenuhi kualifikasi tertentu untuk dapat menjadi pengajar yang professional dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa seorang guru harus memenuhi serangkaian kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik guru ditandai dengan adanya kemampuan mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran yang baik. Kompetensi kepribadian meliputi sikap dan tingkah laku yang mencerminkan seorang guru yang dapat di ”gugu” dan di ”tiru”. Kompetensi sosial ditandai dengan adanya kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Dan yang terakhir guru harus memiliki kompetensi profesional, yaitu berusaha dalam meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Keempat kompetensi ini harus terpenuhi bagi seorang guru, karena bagaimana mungkin dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional tanpa terpenuhinya kompetensi tersebut.
Dengan terpenuhinya keempat kompetensi tersebut pada guru, maka akan dapat menghantarkan pendidikan kita menuju gerbang yang diharapkan yaitu tercapainya tujuan pendidikan nasional secara utuh dan menyeluruh dalam mencerdaskan bangsa. Dan kini, masa depan pendidikan bangsa kita tertumpu pada satu sosok, yaitu guru. Ialah yang akan meng’create’ wajah masa depan pendidikan kita, seperti apa, bagaimana, dan kemana arah pendidikan di Negara kita akan dibawa. Karena guru adalah profesi, pendidik, pembimbing, serta fasilitator yang dapat memberi perubahan bagi anak didik kearah yang lebih baik dari segala dimensi, ia pula yang mampu mengembangkan beragam sisi kecerdasan dan akhlak sebagai pembentuk kepribadian peserta didik.
Oleh karenanya, adalah sebuah kebanggaan tatkala dapat menjadi bagian dalam mewujudkan visi bangsa tersebut yaitu mencerdaskan anak bangsa, yaitu dengan menjadi seorang guru. Terlebih ketika melihat kondisi yang memprihatinkan terhadap layanan pendidikan untuk anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, khusunya bagi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit di Sabah-Malaysia. Mereka masih sulit dalam mendapatkan layanan pendidikan untuk anak-anaknya. Karena bagaimanapun mereka masih mempunyai hak dalam hal layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh Negara. Hal ini berdasar pada UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa Negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga Negara baik yang tinggal di wilayah NKRI maupun diluar negeri. Dan salah satu upaya pemerintah dalam merealisasikan amanat tersebut yaitu dengan mengirimkan tenaga pengajar Indonesia ke Sabah-Malaysia sebanyak 150 guru untuk periode tahun 2011-2013. Guru-guru tersebut bertugas selama 2 tahun untuk mengembangkan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Sabah-Malaysia. Dan salah satu guru tersebut yaitu saya yang diamanahkan untuk bertugas dalam memberikan dan mengembangkan layanan pendidikan di ladang perkebunan kelapa sawit Jeleta Bumi (Sime Darby Plantation).


3.      Peranan Pendidik dalam Memajukan suatu Bangsa
Pendidikan adalah salah satu diantara sekian banyak pilar kesuksesan sebuah negara dalam upaya meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Peranan pendidikan merupakan hal penting bagi proses peningkatan kemampuan dan daya saing suatu bangsa di mata dunia. Keterbelakangan edukasi seringkali menjadi hambatan serius dalam proses pembangunan masyarakat,sehingga peranan pendidik sangat diperlukan untuk menyampaikan pendidikan tersebut.Mutu Pendidik juga sangat berpengaruh dalam proses penyampaian pendidikan.
Negara Jepang adalah contoh yang tepat bagaimana peranan pendidikan mampu mengubah perekonomian bangsa yang hancur lebur akibat Perang Dunia II kini bisa bangkit keterpurukan. Lebih hebatnya lagi bahkan mampu menguasai sebagian besar ekonomi dunia. Jepang menjadi salah satu motor penggerak modernisasi peradaban dunia berkat pendidikan yang berkualitas.
Secara umum kita mengenal lembaga pendidikan ada tiga macam, yaitu pendidikan formal, informal dan nonformal. Ketiganya adalah satu paket sukses yang mampu membentuk karakter anak bangsa yang tangguh dan tetap berkepribadian dengan ciri khas bangsanya. Pendidikan keluarga memegang peran vital dalam mengajarkan pengalaman-pengalaman hidup yang berharga bagi masa depan anak didik di kemudian hari.

Keselarasan pendidikan akademis dan non-akademis adalah salah satu tujuan bagi pendidikan nasional yang kini tengah di bangun Pemerintah. Program ini bertujuan mencetak siswa berprestasi di bidang ilmu pengetahuan tertentu dengan tambahan nilai-nilai moral dan tingkah laku yang terpuji. Hal ini didasari oleh kebutuhan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang unggul dengan kemampuan kerja sama yang andal.
Perpaduan Pendidikan akademis dan non-akademis efeknya akan kita rasakan dalam beberapa tahun ke depan. Para sarjana bukan hanya berani dan terampil maju ke depan dalam berkompetisi dengan warga negara lain, tapi juga bisa mempraktekkan karakter luhur bangsa Indonesia dengan ciri khas Pancasila yang menjadi ruh bangsa. Maju terus pendidikan Indonesia!

BAB III

A.    Kesimpulan
Dalam pembahasan ini telah di uraikan peranan pendidik bagi suatu bangsa. Peranan pendidik yang paling utama adalah mencerdaskan anak didiknya. Dengan mencerdaskan anak didik ini berarti pendidik telah berperan mengisi kemerdekaan dan ikut melaksanakan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara Jepang adalah contoh yang tepat bagaimana peranan pendidikan mampu mengubah perekonomian bangsa yang hancur lebur akibat Perang Dunia II kini bisa bangkit keterpurukan. Lebih hebatnya lagi bahkan mampu menguasai sebagian besar ekonomi dunia. Jepang menjadi salah satu motor penggerak modernisasi peradaban dunia berkat pendidikan yang berkualitas. Ini semakin menunjukkan betapa besarnya peranan pendidik untuk mencetak orang-orang berkualitas yang mampu menguasai dunia.
  
DAFTAR PUSTAKA
http://www.TuatulMahfudz-Teacher-at-Humana-School.diunduh pada Sabtu, 3 Desember                2011, pukul 14:30 WIB.
http://www.Soegimin Gitoasmoro-Peranan-Pendidikan-Non Formal-dalam-Realisasi-    Pendidikan-Dasar.diunduh pada Sabtu, 3 Desember 2011.Pukul 14:45 WIB.
H.Sukadari,Drs.2011. Hand out Mata Kuliah Ilmu Pendidikan.Yogyakarta: Yayasan Pembina FKIP – IKIP Yogyakarta

0 komentar: