UTS KE-PGRI-AN
1. 3
faktor yang mempengaruhi lahirnya organisasi PGRI :
a. Timbulnya
kesadaran KORP
b. Lahirnya
Kebangkitan Nasional yang menginginkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Mereka menyadari bahwa kemerdekaan dapat dicapai dengan persatuan bangsa
Indonesia, walaupun saat itu bentuknya belum jelas.
2. Tujuan
PGRI menurut pasal 2 AD PGRI hasil kongres I di Surakarta :
a. Mempertahankan
dan menyempurnakan Republik Indonesia.
b. Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
c. Membela
hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru pada khususnya.
3. Isi
yang terkandung dalam Pembukaan AD, Dasar, dan Tujuan PGRI terkandung makna
yang sangat dalam, yaitu :
a. Bahwa
didirikannya organisasi PGRI adalah didorong oleh :
Ø Keinginan
luhur untuk berperanserta secara aktif menegakkan, mengamankan dan melestarikan
NKRI.
Ø Turut
serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ø Peningkatan
harkat, martabat dan kesejahteraan guru dan pegawai.
b. Dasar
PGRI adalah Pancasila dan UUD 1945.
c. Salah
satu tujuan PGRI, adalah mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI dan
mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
4. a.
Kepanjangan YP-UPY adalah Yayasan Pembina Universitas PGRI Yogyakarta.
b. YAYASAN
PEMBINA UPY
1.
Pembina :
a. Ketua :
H. Sawal Hardjoprajitno
b. Anggota :
Dra. Suharni, M.Pd.
2.
Pengawas :
a. Ketua :
Drs. KRT. H. Wahyuntana Kusumabrata
b. Anggota :
1. Bambang Supriyadi, BA.
2. Hari Purnama, SE, MM.
3.
Pengurus :
a. Ketua :
Prof. Dr. Buchory, MS, M.Pd.
b. Wakil Ketua : Drs. Johanes Sabari, M.Si.
c. Sekretaris : Armansyah Prasakti, S.H.
d. Wakil Sekretaris : Okti Purwaningsih, SP, MP.
e. Bendahara : Dra. Nurwahyumiani, MA.
c. Tugasnya terhadap UPY adalah
membina, mengarahkan dan sebagai konsultan dalam rangka pengembangan UPY.
d. Sesuai jadwal kelas
masing-masing.
5. Syarat
menjadi anggota PGRI adalah mengajukan surat permohonan untuk menjadi anggota
dengan di lampiri : daftar riwayat hidup, membayar uang pangkal, dan menjunjung
tinggi kode etik dan ikrar guru Indonesia serta ketentuan-ketentuan lain yang
ditetapakn oleh organisasi.
6. a.
Jatidiri PGRI adalah landasan filosofi yang menjadi norma dalam pola pikir,
sikap perbuatan dan tindakan serta bersifat mengikat dan dtaati oleh para
anggotanya.
b. PGRI sebagai organisasi profesi
karena PGRI adalah organisasi dari suatu bidang pekerjaan yakni pekerjaan
mendidik, mengajar dan membimbing yang dilakukan oleh guru.
7. Dikatakan
tugas yang unik dan berperan karena :
a. Mengajar, membantu perkembangan
siswa dari tidak tahu menjadi tahu.
b. Pandu yang memberi petunjuk.
c. Penghubung yang mewariskan nilai
budaya kepada generasi penerus.
d. Modal yang memberi keteladanan.
e. Kreator yang mendorong siswa
untuk berkreasi.
8. a.
Guru dapat dikatakan berkualitas dan professional harus :
·
Memiliki sertifikat pendidik
·
Memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
·
Memiliki kompetensi
(pedagogic,kepribadian, social dan professional)
·
Sehat jasmani dan rohani
·
Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4
·
Latar belakang pendidikan bidang
PAUD/Ke-SD-aN/kepribadian lain/psikologi/sesuai dengan mata pelajaran yang
diajarkan.
b. Sesuai jadwal kelas
masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar